KAJIAN PERENCANAAN MITIGASI BENCANA DAERAH RAWAN TANAH LONGSOR DI KABUPATEN LUWU
Keywords:
Tanah Longsor, Bencana, Tofografi, Tingkat Kerawanan, MitigasiAbstract
Tanah longsor merupakan bencana alam yang terjadi karena proses alami dalam perubahan struktur muka bumi, yaitu adanya gangguan kestabilan pada tanah atau batuan penyusun lereng. Kondisi topografi Kabupaten Luwu dengan luas wilayah sekitar 197.690,77 Ha atau 65,89% dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Luwu memiliki tingkat kemiringan diatas 40% sehingga Kabupaten Luwu termasuk salah satu daerah yang rentan terhadap bencana alam tanah longsor. Oleh sebab itu diperlukan adanya pengendalian pemanfaatan ruang atau wilayah sebagai antisipasi adanya pembangunan di daerah rawan longsor, yaitu berupa perencanaan mitigasi bencana longsor untuk mengurangi dampak dari bencana longsor. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kerawanan bencana longsor tiap kecamatan di Kabupaten Luwu dan merencanakan usulan pengendalian pemanfaatan ruang dan mitigasi bencana. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk menganalisis tingkat kerawanan longsor dan merencanakan pengendalian pemanfaatan ruang. Skoring pada tiap-tiap variabel atau parameter dilakukan untuk menganalisis tingkat kerawanan tiap kecamatan yang ada di kabupaten Luwu. Dari hasil analisis tersebut dapat diketahui sebaran tingkat kerawanan longsor di Kabupaten Luwu, yang dibagi menjadi tiga tingkat kerawanan yaitu tingkat kerawanan tinggi dengan luas 72.824 Ha, tingkat kerawanan sedang 78.614 Ha dan tingkat kerawanan rendah 142.139 Ha , selanjutnya diklasifikasikan daerah rawan longsor tiap kecamatan. Berdasarkan hasil analisis tingkat kerawanan tersebut diusulkan perencanaan pengendalian pemanfaatan ruang atau mitigasi bencana mulai dari pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
References
Abdul Muhari, P. D. (2021). Banjir Bandang dan Tanah Longsor Luwu, Enam Desa Terisolir Sudah Dapat Dijangkau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah. https://bnpb.go.id/berita/-update-banjir- bandang-dan-tanah-longsor-luwu-enam-desa- terisolir-sudah-dapat-dijangkau
Ahmad, A. S. D., & Tarore, R. C. (2021). Mitigasi Bencana pada Kawasan Longsor di Kabupaten Bolang Mongondow Utara. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 9(1), 155–167.
BNPB. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan Perundang-Undangan, вы12у(235), 245. http://digilib.unila.ac.id/4949/15/BAB II.pdf
Bramasta, D., & Sriyanto, S. (2021). Mitigasi Bencana untuk Daerah Rawan Longsor. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 1, 84–89. https://doi.org/10.30595/pssh.v1i.78
Hardani, M. (2022). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. In LP2M UST Jogja (Issue March).
Hukum, B., Daerah, S., & Luwu, K. (2011). Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Tahun 2011- 2031. Bagian Hukum Sekda Kabupaten Luwu.
Kesaulya, H. M., Poli, H., & Takumansang, E. D. (2016). Perencanaan Mitigasi Bencana Longsor Di Kota Ambon. Jurnal Pengembangan Wilayah, 3(3), 228–235. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/spasial/articl e/view/14252
Khairul Sani Usman. (2021). Identifikasi Daerah Rawan Tanah Longsor Kabupaten Luwu Menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Jurnal Plano Madani, 10.
Luwu, B. kabupaten. (2022). Kabupaten Luwu dalam angka 2022. BPS Kabupaten Luwu.
Muntohar, A. S. (2010). Tanah Longsor: Analisis- Prediksi-Mitigasi. In Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Pramono, I. B. (2009). Banjir dan Tanah Longsor. Tropenbos International Indonesia Programme.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Bangunan Konstruksi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta @2023. Ini adalah artikel akses terbuka yang didistribusikan di bawah ketentuan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/) yang mengizinkan penggunaan non-komersial tanpa batas , distribusi dan reproduksi di media apa pun.